Senin, 14 Desember 2009

Reskawati Tips Tiga

Ujian Nasional (UN), perlu atau tidak!

Ujian Nasional (UN) merupakan ujian yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai salah satu syarat kelulusan peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA atau sederajat. Program UN ini bertujuan untuk memberikan penilaian kepada siswa yang brhubungan dengan kecerdasan intektual. Kelulusan sekolah ditentukan oleh nilai UN yang dicapai oleh siswa dengan standar nilai terkecil yaitu 5,5. Siswa yang mempunyai nilai UN di atas 5,5 berarti dia akan lulus dan bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya sedangkan siswa yang memiliki nilai UN di bawah 5,5 berarti dia tidak lulus sekolah dan tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya kecuali jika siswa tersebut mengikuti ujian susulan tahun depan. Dengan adanya program UN ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas kecerdasan intelektual siswa.
Kita melihat bahwa tujuan program pemerintah dengan mengadakan UN ini cukup bagus. Namun pelaksanaan UN ini tidak dapat memberikan pembelajaran yang baik untuk siswa pasalnya kelulusan hanya didasarkan pada kecerdasan intelektual saja tanpa memperhatikan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritualnya. Apakah kelulusan selama 6 tahun di SD/MI, 3 tahun di SMP/MTs, dan 3 tahun di SMA/SMK/MA hanya ditentukan oleh 3hari UN! Hal ini sangat memilukan dan merugikan siswa. Kadang-kadang adapula siswa yang lulus ujian adalah siswa yang nakal, jarang masuk sekolah, dan tidak pernah mengerjakan tugas sedangkan siswa yang rajin sekolah, nilainya di kelas selalu bagus, dan selalu mengerjakan tugas tidak lulus ujian. Jadi UN tidak melihat apakah siswa itu rajin sekolahnya atau tidak, baik perilakunya atau tidak, dan nilai-nilai tugasnya bagus atau tidak. UN hanya memprioritaskan pada nilai siswa yang standar nilainya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Islam memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan cara menerapkan sistem pendidikan islam. Dalam sistem pendidikan islam, faktor penentu kelulusan siswa adalah kemampuan siswa dalam memahami pelajaran selama bersekolah, perilaku siswa yang mencerminkan perilaku islami, dan ketekunan siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Di dalam islam, jenjang pendidikan bukan dilihat dari usia melainkan pada kemampuan siswa dalam menghafal, mengkaji, memahami, dan mengamalkan ajaran islam. Oleh karena itu, hendaknya pemerintah menerapkan sistem pendidikan islam yang standar kelulusannya mencakup keseluruhan pembelajaran siswa selama bersekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar