Selasa, 24 November 2009

RESKAWATI TIPS PERTAMA LANJUTAN HARI KE-2

Saya melihat sesuatu yang ganjil ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidatonya terkait dengan kasus Bank Century dan kasus pidana korupsi Bibit dan Chandra. Yang pertama mengenai kasus Bank Century. Beliau mengungkapkan bahwa dana yang dialirkan pemerintah ke Bank Century yang banyaknya kurang lebih 6.7 triliun rupiah adalah pinjaman dan Bank Century harus segera mengembalikannya. Tapi kemanakah sesungguhnya dana itu dialirkan? Apakah tepat sasaran ataukah tersangkut di tengah jalan? Sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti dari pejabat yang terkait dengan kasus itu. Yang kedua mengenai kasus Bibit dan Chandra terkait dengan tindakan korupsi. Secara garis besarnya SBY mengungkapkan bahwa kasus ini tidak perlu dibawa ke pengadilan karena akan menimbulkan pencitraan yang buruk dari masyarakat kepada kapolri, kejaksaan, dan KPK. Beliau menyarankan agar ketiga lembaga peradilan ini bisa bersatu dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
Dewasa ini, kita melihat bahwa peradilan di Indonesia tidak dapat ditegakkan, contohnya seperti kedua kasus di atas. Pemerintah tidak bisa memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Akibatnya, masalah ini jadi “menggantung”. Kita tidak dapat mengetahui mafia kasus dibalik kedua permasalahan ini.
Bank Century adalah salah satu Bank yang mengalami kebangkrutan akibat dari krisis ekonomi global. Untuk menyelamatkannya, pemerintah mengucurkan dana dengan jumlah yang terbilang sangat besar. Dalam pengucuran dana ini, terdapat tindak korupsi yang dilakukan oleh sebagian instansi yang terkait dengan Bank Century ini.
Itulah salah satu contoh kasus korupsi yang kian marak di Indonesia. Masih banyak kasus korupsi dari level terendah sampai level tertinggi yang telah terjadi di negeri kita. Namun demikian para koruptor itu bebas dari jeratan hukum. Mengapa demikian? Karena keadilan di Indonesia belum bisa terwujud. Keadilan masih hanya sebatas pembicaraan dari mulut ke mulut belum bisa terealisasikan secara utuh. Orang yang korupsi milyaran sampai triliunan rupiah bisa bebas dari jeratan hukum dengan menyuap para pejabat peradilan sedangkan orang yang hanya mencuri seekor ayam saja dihakimi massa sampai babak belur bahkan ada yang sampai meninggal. Astagfirullah. Dimanakah keadilan itu!
Keadilan zaman sekarang hanya untuk orang kaya dan bagi yang miskin jangan berharap untuk memperoleh keadilan. Namun kita jangan sampai putus harapan karena masih ada cara untuk menyelesaikan permasalahan ini yaitu ketika kita menerapkan hukum-hukum Allah bukan hukum buatan manusia. Keadilan hanya akan tercipta ketika manusia telah kembali kepada Allah (taat kepada perintah Allah) dan diterapkannya hukun-hukum islam.
Wallahu a’lam bi shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar