Sabtu, 07 November 2009

Tugas 2

Liberalisasi Pendidikan di Indonesia

Liberalisasi kini telah berpengaruh di berbagai negara di dunia khususnya di Indonesia. Liberalisasi telah diterapkan di berbagai sektor, mulai dari liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA), minyak dan gas alam, BUMN, bahkan pendidikan pun telah ikut menjadi korban liberalisasi. Dalam tulisan ini akan lebih ditekankan pada liberalisasi pendidikan yang mana telah memberikan dampak negatif khususnya bagi masyarakat pelajar.
Kita ingat bahwa yang dimaksud dengan liberalisasi pendidikan adalah memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada swasta atau pihak asing untuk turut campur dalam sistem pendidikan. Adanya liberalisasi pendidikan di Indonesia ditandi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dikeluarkannya UU BHP ini tidak terlepas dari campur tangan asing yang ingin menguasai sistem pendidikan di Indonesia. Peran negara semakin kecil karena negara memberikan keleluasaan dan kebebasan seutuhnya kepada swasta/pihak asing. Negara hanya bertugas sebagai pengawas dan pengontrol jalannya pendidikan.
Akibat dari liberalisasi pendidikan ini adalah semakin mahalnya biaya pendidikan. Harga-harga buku pelajaran pun semakin mahal. Hanya orang-orang yang mempunyai uanglah yang bisa sekolah. Apalagi di daerah-daerah terpencil, anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah karena biaya sekolah yang semakin tinggi. Meskipun ada program sekolah gratis dari pemerintah, namun pada kenyataannya hanya segelintir orang yang dapat merasakannya. Seolah hanya orang kayalah uang berhak memperoleh pendidikan sedangkan yang miskin tidak ada hak untuk sekolah (memperoleh pendidikan).
Dalam islam pendidikan merupakan kebutuhan hidup orang banyak dan negara wajib menjamin seluruh rakyatnya untuk memperoleh pendidikan baik yang kaya maupun yang miskin. Negara bertugas mengatur dan melaksanakan sistem pendidikan sehingga setiap rakyat khususnya pelajar, semuanya busa mendapatkan pendidikan yang sama tanpa terkecuali. Oleh karena itu, islam telah melarang jika pendidikan itu diliberalisasikan karena hal itu hanya akan menguntungkan pihak swasta/asing dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia sehingga pendidkan hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar